Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Petasan Demak

Nugroho Setyabudi, Jurnalis
Selasa 01 November 2011 16:56 WIB
ilustrasi ledakan (Foto: Agung/okezone)
Share :

SEMARANG- Polisi menetapkan satu tersangka dalam ledakan petasan Demak yang menewaskan empat orang. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa delapan orang.

"Nur Rochim kami jadikan tersangka dalam kasus ledakan bahan petasan itu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, ada kemungkinan tersangka bisa bertambah," jelas Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo, Selasa (1/11/2011).

Nur Rochim merupakan pemilik rumah pembuatan bom, dan kini kondisinya masih dalam perawatan.

"Tersangka berencana akan menjual petasan yang dibuat di rumah pada perayan Idhul Adha nanti. Tersangka dan para korban sudah 1 bulan membuat petasan di dalam rumah," ujar Sutomo lagi.

Hingga kini, petugas dari Polres Demak masih mencari dari mana Nur Rochim mendapatkan bahan dasar petasan itu.

“Tersangka belum bisa dimintai keterangan secara maksimal, karena masih dalam kondisi syok. Ini karena beberapa korban tewas adalah saudara tersangka sendiri,” tegasnya.

Sementara Tim Inavis Polda Jateng sudah tidak tampak di lokasi kejadian ledakan itu. Hanya terlihat beberapa anggota saja yang melakukan tugas pengamanan di lokasi. Warga masyarakat masih saja berdatangan ke lokasi meledaknya rumah yang digunakan sebagai lokasi pembuatan petasan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya