Aktris Sinetron Meidiana Hutomo Diperiksa KPK

Taufik Hidayat, Jurnalis
Selasa 08 November 2011 11:47 WIB
Share :

JAKARTA- Aktris sinetron, Meidiana Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam pengadaan alkes untuk pusat penanggulangan krisis Depkes," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Priharsa menambahkan Meidiana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Pakaya.

Rustam diduga melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun 2007. Rustam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan Rustam  itu merugikan keuangan negara sebesar Rp6,8 miliar.

Sementara itu, Meidiana yang tiba di gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya