JAKARTA - Seksolog dan dokter ahli kandungan Boyke Dian Nugraha mengatakan kalau saat ini mengurus izin praktik sangat sulit dan harus menempuh banyak jalur.
"Saat ini mengurus izin praktik jauh lebih sulit dan ribet tidak seperti dulu yang hanya berada di Kemenkes, sekarang harus melalui banyak jalur,"ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2011).
Boyke menjelaskan karena banyaknya jalur yang harus ditempuh, izin praktik yang ia telah urus dari tahun 2008 hingga saat ini belum selesai. "Namun saya sudah berniat mengurusnya, tapi keputusan keluar tidaknya bukan berada di tangan saya,"terangnya.
Menurutnya, ada beberapa syarat untuk mendapatkan agar surat izin praktik keluar, pertama pengurusan izin mendapatkan Surat Tanda Regristrasi (STR), setelah mendapatkan STR harus mengikuti seminar-seminar, konsultasi, baru bisa mendapatkan Surat Izin Praktik.
"Banyak yang harus ditempuh, semuanya bentrok dengan banyaknya kegiatan saya diluar, namun saya tetap mengurus izin tersebut sendiri,"terangnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteraan Indonesia merekomendasikan Ikatan Dokter Indonesia membekukan izin pratik seksolog dan dokter ahli kandungan Boyke Dian Nugraha.
Rekomendasi ini berawal saat 2008 lalu Boyke dimintai bantuan oleh seorang pasien Kista. Namun lantaran perizinan praktiknya sedang dalam proses perpanjangan, dia menyarankan agar pasien tersebut menjalani tindakan di Rumah Sakit Dharmais.
adik dari pasien Kista tersebut menuding Boyke telah melakukan tindakan yang bukan kompetensi dirinya, saat menemani operasi di Rumah Sakit Gandaria. “Rupanya ada bocor di perut," katanya. Dan perbuatan Boyke dianggap akan membahayakan jiwa kakaknya.
(Carolina Christina)