JAKARTA - Masalah jual beli tanah rupanya melatarbelakangi kasus penculikan Bambang Suprayitno, pada Kamis 17 November 2011 sore, di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firman menjelaskan, Bambang diculik karena berniat membatalkan pembelian tanah di daerah Permata Hijau.
“Padahal uang senilai Rp1,3 miliar sudah masuk, ternyata Pak Bambang ingin membatalkan, sepertinya pemilik tanah tidak mau menerima," katanya saat ditemui wartawan di ruangannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2011).
Akibat niat pembatalan pembelian tanah itu, papar Firman, pemilik tanah lalu menyuruh seseorang berinisial SU untuk mencari Bambang. SU lantas memberikan instruksi pada lima orang yang belakangan diketahui sebagai pelaku penculikan, untuk menculik dan mengintimidasi Bambang agar tidak jadi membatalkan pembelian tanah.
"Kelima pelaku penculikan yang ditangkap diantaranya JJ, M, A, S, dan J," kata Firman.
Sesuai instruksi yang diberikan SU, lanjutnya, kelima pelaku kemudian menjemput paksa Bambang yang tengah menunggu di lobi Hotel Borobudur.
"Bambang dibawa muter sampai ditemukan di depan Hotel Red Top Pecenongan. Para pelaku sedang makan, ada korban juga," terangnya.
Saat ini, kelima pelaku penculikan tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara untuk SU, yang menyuruh kelima pelaku, menurut Firman masih dilakukan pengejaran.
(Insaf Albert Tarigan)