Lahan Panti Jompo Dieksekusi, Puluhan Manula Telantar

Dyke Rumbayan, Jurnalis
Sabtu 19 November 2011 14:38 WIB
Share :

MINAHASA - Sebuah rumah yang digunakan sebagai panti werdha (panti jompo) siang tadi dieksekusi Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Eksekusi berlangsung tanpa perlawanan pada Sabtu (19/11/2011) siang, namun membuat miris orang yang menyaksikannya. Pasalnya, panti itu dihuni puluhan manusia lanjut usia yang sudah tidak memiliki sanak saudara lagi. Nasib puluhan manula itu pun terkatung-katung, mereka bingung di mana akan tinggal.

Panti Werdha Yakobus yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, ini dieksekusi setelah terjadi sengketa lahan antara Ema Katoche Tambahani sebagai penggugat dan Rosali Mandang berserta kawan-kawan sebagai tergugat.

Penggugat memenangkan sidang, dengan demikian lahan tempat berdirinya panti werdha itu berpindah tangan.

Para penghuni panti mengaku tidak memiliki rumah dan sanak saudara lagi. Mereka bingung akan tinggal di mana lagi. Untuk itu mereka berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa memperhatikan nasib mereka.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya