JAKARTA - Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berinisial S yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi sore tadi diduga menerima suap dari AB senilai hampir Rp100 juta. Sogokan tersebut terkait kasus yang melibatkan E, yang tengah menjalani persidangan kasus pidana umum.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam kasus E, S bertindak sebagai jaksa penuntut umum. “Diduga berkaitan dengan penuntutan, tentu ini masih dikembangkan, apakah ada keterlibatan pihak lain,” kata Johan kepada wartawan di KPK, Senin (21/11/2011).
Dia menambahkan, sebelum melakukan penggerebekan sekira pukul 18.15, tim KPK yang terdiri-dari 8 orang telah melakukan pengintaian sejak siang. Selain menyita uang dalam amplop cokelat, KPK juga menyita mobil Nissan X-Trail mililk S.
(Insaf Albert Tarigan)