Solusi Kurangi Biaya Pendidikan Tinggi

, Jurnalis
Selasa 22 November 2011 10:34 WIB
Image: corbis.com
Share :

JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso menyatakan, salah satu cara mengurangi biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) adalah dengan menurunkan porsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari 37,20 persen menjadi 20 persen saja. Dengan begitu, beban yang ditanggung masyarakat akan berkurang, sebab PNBP berasal dari calon mahasiswa.

Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, komponen pembiayaan di PTN terdiri atas biaya mengikat, seperti beasiswa, gaji, dan tunjangan dosen, tidak mengikat misalnya investasi pendidikan dan PNBP.  Strukturnya, biaya mengikat 25,62 persen, tidak mengikat 37,18 persen, dan PNBP 37,20 persen.

"Dari hitungan sini gampang. Pemerintah bayar berapa, sisanya masyarakat. Konsepnya jangan murahan, tapi harus ada yang membayari,” ungkap dia.

Pola seperti ini, lanjut Djoko, akan diubah. Porsi PNBP diperkecil, otomatis beban mahasiswa juga berkurang. Kemendiknas sudah merancang struktur usulan dalam APBN 2012, yaitu biaya mengikat 48 persen, tidak mengikat 32 persen, dan PNBP 20 persen.

Menurut Djoko, Kemendikbud sudah melakukan dua simulasi pembiayaan di 83 PTN dengan partisipasi masyarakat hanya 30 persen dan pemerintah 70 persen.

Rektor ITB Akhmaloka menyatakan, PTN tidak akan mempermasalahkan mengenai batasan biaya di pendidikan tinggi itu, sebab penerimaan dana untuk kampus tidak hanya berasal dari masyarakat melainkan dari pemerintah dan kerja sama dengan industri.

Pembagian persentase itu yakni 25 persen dari pemerintah, 25 persen masyarakat dan sisanya penerimaan dari kerja sama industri.

Akhmaloka menyatakan, jika ada batasan biaya pendidikan yang bersumber dari masyarakat, uang dari pemerintah perlu ditambah dan akses kerja sama perguruan tinggi dengan industri perlu dibuka lebar.

“Tidak perlu repot, kok. Pemerintah tinggal mencari alternatif pembiayaan lain apabila masukan dari masyarakat ditutup,” imbuhnya. (neneng zubaidah/koran si)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya