JAKARTA - Delegasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Maksud dan kedatangan mereka adalah untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
Salah satu topik yang menjadi materi pembahasan yakni bagaimana upaya menciptakan peradilan yang bersih yang bebas dari mafia peradilan. Terkait praktik mafia peradilan yang marak terjadi di Indonesia, Ketua Umum IKADIN Todung Mulya Lubis mengatakan, mafia hukum di Indonesia harus dilihat dari dua sisi, seperti dalam ekonomi dikenal sisi supply and demand (penawaran dan permintaan).
"Jadi jangan hanya dilihat dari sisi demand-nya tapi juga dari supply-nya. Kalau orang mengatakan "eh hakimnya terima uang", enggak mungkin hakimnya terima uang tanpa ada yang memberi uang. Jaksanya terima uang, enggak mungkin jaksanya terima uang tanpa ada yang memberi uang. Jadi, harus melihat secara obyektif unsur supply and demand dari praktek mafia peradilan ini," jelas Todung di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (25/11/2011).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Jaksa Agung membangun kerjasama dengan IKADIN untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum yang memenuhi rasa keadilan.
"Kita menawarkan kerjasama kita dengan Kejagung, karena Jaksa Agung sudah
memberikan sinyal yang positif jika ada jaksa yang ditangkap di Cibinong, Jaksa Sistoyo. Nah, tapi kan Sistoyo tidak sendirian, jadi ini suatu contoh bagus, Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan pernyataan, 'lain kali tidak hanya jaksanya yang terkena, tetapi juga atasanya', ini berkaitan dengan pengawasan melekat itu," terangnya.
(Rizka Diputra)