JAKARTA - Frid Reviali dan Ateng, warga Kramat Pulo Gang VI RT 04 RW 03, Jakarta Pusat, terpaksa mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya diketahui sebagai pelaku penculikan terhadap anak dan istri Jemiardi, Sri Jumainah.
"Motifnya adalah karna pelaku menduga kalau Jemiardi adalah informan polisi," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Hermanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (27/11/2011).
Kecurigaan keduanya timbul, lantaran rekan pelaku, Ari yang tersandung kasus copet dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku curiga, Jemiardi yang memberikan informasi keberadaan Ari kepada polisi.
"Kemudian pada Senin tanggal 21 November 2011, istri pelapor yang bernama Sri Jumainah dan anaknya yang masih bayi di culik di rumahnya di sekitar Senen," ungkapnya.
Pelaku berhasil membawa kedua korban kemudian disekap di rumah Ateng. Lanjutnya, merasa ada di atas angin, pelaku menghubungi Jemiardi untuk segera melepaskan Ari yang sedang meringkuk di Rutan Polda Metro.
Mengetahui istri dan anaknya dalam tekanan pelaku, Jemiradi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 November kemarin dengan nomor laporan LP.4139/K/2011/PMJ/Dit Krim um.
"Para tersangka barusan nyampe ke mako Resmob untuk diperiksa. Pasal yang disangkakan 328 KUHPidana," pungkasnya.
(Insaf Albert Tarigan)