JAKARTA - Polisi sudah menahan tiga tersangka, terkait aksi penyerangan terhadap Bripda Ridwan Napitupulu, saat melaksanakan pengecekan lapangan ke salah satu desa di Kampung Berang, Distrik Nimbrokang, Jayapura.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, tiga tersangka masing-masing berinisial TT, YT, dan JCT.
“Empat saksi yang kemarin dipanggil sampai sekarang masih dalam pemeriksaan, polisi belum bisa menetapkan jadi tersangka,” kata Saud kepada wartawan, usai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (2/12/2011).
Sementara itu, kata Saud, korban hingga saat ini masih dirawat di RS Sentani, akibat luka berat di pinggang dan wajahnya. Ditambahkan Saud, tidak ada penambahan pasukan di Papua karena situasinya tergolong kondusif.
Kejadian tersebut bermula saat anggota dari kepolisian sebanyak dua orang yaitu Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang Bripka Dian Budi Santosa bersama Bripda Ridwan Napitupulu, Bintara dari Satuan Intelkrim, Polres Jayapura, Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, melaksanakan pengecekan ke lapangan karena ada laporan keresahan di salah satu desa di Kampung Berang distrik Nimbrokang, Jayapura.
Saud sempat menyatakan bahwa Bripda Ridwan tewas akibat peristiwa tersebut. Namun tak lama setelah itu, Saud meralat ucapannya dan mengatakan bahwa korban masih dirawat di RS.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)