Anand Krishna Diduga Dekat dengan Majelis Hakim

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2011 17:01 WIB
Anand Khrisna (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum Tara Pradita Laksmi menuding Anand Krishna memiliki kedekatan dengan salah seorang anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga spiritualis asal Bali itu divonis bebas murni.

Karena dugaan itu, tim pengacara Tara mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho.

"Banyak suasana yang dalam pergantian majelis hakim itu janggal. Sebelum vonis, kami yakin itu pasti bebas," kata salah satu tim pembela Tara, Agung Mattauch di Gedung KY, Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Agung mengaku mendapatkan informasi, sebelum putusan sidang, Anand sempat terlihat satui mobil dengan salah seorang anggota majelis hakim. "Kami dapat informasi kedekatan Anand dengan majelis hakim. (Tapi) informasi ini harus kita cek lagi," tegasnya.
 
Agung juga menyesalkan pergantian majelis hakim terdahulu dengan majelis hakim yang diketuai oleh Albertina Ho. Albentina dan kawan-kawan dinilai Agung tidak menguntungkan terdakwa.
 
"Sebab saksi ahli pakar Hipnotis Mardigu dan pskolog Dewi Yogo tidak diperiksa lagi kesaksiannya, sehingga majelis hakim tidak mendapatkan gambaran utuh soal perbuatan terdakwa," tutupnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya