Robert Tantular Alirkan Rp25 Miliar ke Yayasan Fatmawati

Misbahol Munir, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2011 12:10 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Mabes Polri menerima laporan adanya aliran dana sejumlah Rp25 miliar dari mantan pemilik sebagian saham Bank Century Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati.
 
Hal itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, kepada wartawan, sebelum rapat Panja Mafia Pulsa di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
 
“Justru kita dapatnya pemberitahuan dari Yayasan Fatmawati kepada kita bahwa ada aliran dana dari Robert Tantular, tapi yang melaporkan dari sana. Nanti kita cek, menerima dari Robert untuk kepentingan yayasan. Apakah aliran uang ini dari Century atau bukan, itu masih akan diproses,” ujar Sutarman.
 
Polri, kata Sutarman, menerima laporan tersebut pada Senin lalu. Selanjutnya, laporan tersebut akan diselidiki dan dilakukan penyidikan. Jika nantinya terbukti berasal dari pundi-pundi Bank Century, dana tersebut akan disita.
 
“Ada tiga transaksi. Pertama Rp2 miliar, Rp8 miliar, Rp15 miliar. Jadi Rp25 miliar itu, Rp20 miliar masuk ke yayasan, Rp5 miliar masuk ke seseorang. Saya tak akan sebut,” sambungnya.
 
Robert Tantular adalah mantan pemilik Bank Century. Dia divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan penjara.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya