SEMARANG - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap rencana APBD 2012 Kota Semarang.
Wakil Wali Kota akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
“Saya memang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Rencananya pukul 09.00 WIB akan diperiksa KPK,” jelas pria yang biasa disapa Mas Hendi itu.
”Bila saya dipanggil, ya siap siap sajalah, kenapa harus takut dan bingung. La wong saya hanya dijadikan saksi,” tambahnya.
Terkait pemanggilan itu, Hendi menyatakan siap dan akan menghadiri pemanggilan KPK.
Hendi mengatakan materi yang akan ditanyakan tidak diberitahukan dalam surat pemanggilan, maka dirinya tidak melakukan persiapan apa pun.
”Karena belum dikasih tahu materinya apa, maka saya tidak tahu harus mempersiapkan apa. Yang jelas sebagai warga negara yang baik, kita datang dulu,” pungkasnya
Hingga saat ini belum jelas berapa saksi kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Kota Semarang. Sebelumnya informasi dari KPK menyatakan bahwa akan sekira 20 saksi yang akan diperiksa. Selain beberapa anggota dewan, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang juga dipanggil.
(Dian AF)