SIDOARJO- Keinginan warga untuk bertemu dengan perwakilan Minarak Lapindo Jaya yang dimediasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Surabaya, tampaknya menemui jalan buntu.
Perwakilan Minarak Lapindo Jaya tidak hadir dalam acara tersebut sehingga warga kecewa, Kamis (8/12/2011).
Warga minta bertemu dengan perwakilan Minarak Lapindo Jaya untuk membicarakan masalah ganti rugi ratusan warga korban lumpur yang hingga telat delapan bulan.
Karena tidak hadir, ratusan warga korban lumpur dari Desa Siring, Renokenonggo, Jati Rejo di Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin melakukan aksi blokir Jalan Raya Porong di depan pintu masuk Pos Pantau BPLS Desa Siring.
Jalan utama provinsi ini diblokir warga dari dua arah baik yang menuju Surabaya ataupun ke arah Malang. Alhasil kendaraan yang melintas berhenti total.
Kemacetan kendaraan tidak hanya di Jalan Raya Porong, namun juga di jalur alternatif Porong. Selain memblokir jalan, warga juga memblokir rel kereta api dengan balok kayu dan truk.
Staf Humas BPLS Ahmad Khusairi, mengatakan warga jengkel karena perwakilannya tidak ditemui oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Karena itu, Khusairi mengimbau PT Minarak Lapindo Jaya segera melunasi ganti rugi warga korban lumpur.
Sebelum memblokir Jalan Raya Porong, warga korban lumpur menggelar aksi unjuk rasa dan istighasah di atas tanggul penahan lumpur panas Lapindo. Warga akan terus melakukan aksi hingga ganti rugi tunggakan delapan bulan dari Minarak Lapindo Brantas dibayarkan.
(Kemas Irawan Nurrachman)