JAKARTA - Setelah melaksanakan Rapat Kerja di Lembang Jawa Barat beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memprioritaskan RUU Jaminan Produk Halal pada tahun 2012 nanti.
RUU ini sudah diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) dan akan ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR pada paripurna pekan depan. Dengan begitu, RUU itu mulai dibahas tahun 2012 bersama pemerintah.
"PKS berharap RUU ini menjadi harapan ummat kepada negara dalam rangka menjamin ketenangan warganya untuk mendapatkan produk halal sesuai dengan ketentuan agama," kata anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini di Jakarta, Sabtu (10/12/2011).
Jazuli juga berharap kepada produsen maupun konsumen dapat memberikan masukan yang berarti dalam rangka penyusunan RUU ini.
“Bagi Kami RUU ini merupakan prioritas kerja yang akan kami dalami pada 2012 nanti. RUU JPH merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjamin masyarakat untuk mendapatkan barang yang halal dengan mudah dan tidak akan merasa was-was lagi dengan peredaran produk-produk yang ada saat ini,” kata Jazuli.
Jazuli yang juga Ketua DPP PKS ini menolak RUU ini dianggap akan memecah belah ummat dan masyarakat Indonesia. “Dengan tegas saya katakan, RUU ini tidak akan diskriminatif dan tidak akan memecah belah ummat," tegasnya.
(Amril Amarullah)