MAJALENGKA - Polisi menggagalkan rencana penjualan perempuan di bawah umur asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ketiga gadis itu rencananya akan dipekerjakan di Bandung.
Polisi awalnya mencurigai sebuah kendaraan minibus asal Jakarta yang melintas di ruas Jalan Raya Kadipaten pada Senin (12/12/2011) dini hari tadi.
Saat diberhentikan, polisi pendapati tiga remaja perempuan di dalam mobil. Ketiga gadis tersebut masih berstatus pelajar SMA yakni YA, EU, dan DE. Mereka akan dibawa ke Bandung oleh dua orang asal Solo, Jawa Tengah.
Kepada polisi, pelaku mengakui para perempuan tersebut akan dipekerjakan di sebuah lokasi hiburan malam.
Para korban dan tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan aparat Satreskrim Polres Majalengka. Mobil minibus berpelat Jakarta juga diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Majalengka.
(Dian AF)