DEPOK- Polsek Pancoran Mas menggerebek sebuah warung kopi di Jalan Raya Sawangan RT 002/10 Kelurahan Pancoran Mas, Depok karena diduga menjadi sarang judi. Benar saja, bukannya menarik angkutan kota (angkot), para sopir angkot justru kedapatan bermain judi.
Empat orang supir angkot D03 tersebut tertangkap basah sedang bermain judi di siang bolong. Mereka yakni Slamet Riyadi, Ahmad Zaini, Engkus Kusnendar, dan Bambang Indriyono.
Modus yang dilakukan yakni mereka bermain judi dengan menggunakan kartu domino. Tak jarang juga di malam hari mereka kedapatan minum-minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Syah Johan mengatakan keempatnya biasa bermain judi di warung kopi tersebut saat sedang tak menarik angkot. Warga sekitar, kata dia, sudah merasa resah dengan ulah mereka.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat yang sudah resah, lalu kami lakukan penggerebekan,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/12/11).
Johan menambahkan, mereka terancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. Hingga kini, keempatnya masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kemungkinan tersangka lainnya.
“Barang bukti yang disita, dua set domino dan uang tunai Rp 158 ribu,” tandas Johan.
(Stefanus Yugo Hindarto)