MEDAN - Petugas Cargo Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, gagalkan penyeludupan serbuk seberat 108 kilogram yang diduga ganja.
Keberadaan barang haram yang dikemas dalam empat kardus tersebut, pertama kali diketahui petugas cargo bandara melalui X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati serbuk yang diduga sebagai ganja yang dibungkus di dalam plastik.
"Ada di dalam empat kardus dan di dalamnya terdapat plastik berisi serbuk yang diduga ganja," kata Kepala Cargo Bandara Polonia Medan, Tusam Barus di lokasi, Selasa (13/12/2011).
Berdasarkan data yang ada, barang tersebut akan dikirim ke Jakarta Timur dengan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 385. Namun dia enggan membeberkan nama pengirim barang yang diduga ganja tersebut.
Selanjutnya, empat kardus beserta isinya dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (sus)
(Muhammad Saifullah )