DPR Bentuk Tim Kasus Pembantaian Mesuji

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2011 10:10 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Hukum DPR membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelusuri dugaan pembantaian warga di Mesuji, Lampung.

"Komisi III membentuk tim yang akan dikirimkan mungkin saat reses ini," kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2011).

Saan menjelaskan, tim khusus ini akan menelusuri kebenaran video pembantaian yang sempat diputar kemarin di DPR.  "Itu harus diverifikasi apa benar itu di Lampung, jadi harus cari kebenaran," sambungnya.

Selain itu, tim khusus juga akan mengecek proses hukum terhadap pelaku pembantaian petani. Pasalnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo semalam menyebut Kepolisian setempat telah memproses perkara pembunuhan tersebut.

"Kita harus cari faktanya. Dari sumber resmi Kepolisian itu sudah diproses, tapi ada yang bilang belum. Nanti tim lapangan yang akan memverifikasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, kemarin Komisi III DPR RI menerima laporan dari masyarakat petani korban pembantaian di Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung. Warga tersebut mengaku anggota keluarga mereka dibantai dengan sadis oleh aparat kemananan.

Tidak hanya memberikan pernyataan secara lisan, para warga tersebut juga memperlihatkan rekaman video yang diambil oleh saksi di lokasi pembantaian. Dalam video tersebut, terlihat orang yang diduga sebagai aparat keamanan setempat memenggal leher korban dan menggantungkan kepalanya di tiang listrik.

Wilayah Mesuji kata dia, dapat dikategorikan sebagai wilayah terpencil (remote area) yang memang cukup jauh dari kota Bandar Lampung, sehingga mungkin saja jika peristiwa pembantaian tersebut tidak terekspose selama bertahun-tahun.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya