JAKARTA – Kejaksaan Agung belum menunjuk pengganti jaksa Zulkarnaen yang baru saja dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkarnaen sebelumnya menjabat staf ahli jaksa agung.
“Belum, akan dibahas nanti, kebetulan yang bersangkutan habis masa jabatannya pada Desember ini. Jadi nanti pasti akan kita proses untuk menggantinya,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12/2011).
Mengenai pengangkatan Zulkarnaen, Kejagung berharap ada peningkatan koordinasi antara KPK dan Kejagung dalam hal penanganan kasus korupsi.
“Harapan kita tentu koordinasi jadi lebih baik. Dalam pengertian kita kan saling mengisi apa yang bisa dilakukan, kita lakukan. Seperti kemarin KPK menangkap pegawai yang bukan penyelenggara negara diserahkan pada kita. Jadi koordinasi seperti ditingkatkan lagi,” terangnya.
(Insaf Albert Tarigan)