DEPOK - Polres Depok menangkap lima penagih utang (debt collector) yang menyerang pool truk di Jalan Alternatif, Cibubur, Depok, Jawa Barat. Dalam penyerangan tersebut, para penagih utang sempat merampas dua truk pengangkut tanah yang diduga belum dibayarkan pemilik pool.
Polisi mengamankan lima penagih utang yang bekerja untuk sebuah perusahaan leasing mobil yang berkantor di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang itu.
Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
Para pegawai dan mekanik di dalam pool milik CV Patumbak Makmur Abadi itu mengaku panik saat penyerangan tersebut. “Kami tak mengerti apa-apa, tahu-tahu mereka datang dan melempari batu. Ancam bakar dan bunuh, mereka langsung ambil dua truk, lalu ada polisi dari Polsek Cimanggis yang menangkap dan yang lain kabur,” papar salah seorang mekanik, Ginting, Sabtu (17/12/11).
Sementara itu Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan lima tersangka yang ditangkap berinisial AS (31), MW (27), LD (33), AA (23), dan RS (23).
“Mereka dijerat dengan empat pasal, ada pengeroyokan dan perampasan. Kami amankan lima tersangka dan 20 senjata tajam. Mereka kesal karena saat menagih kemarin, tetapi tidak diterima dengan baik-baik oleh pegawai pool,” jelas Mulyadi.
Dalam kejadian itu polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
(Dian AF)