JOMBANG - Setelah lima hari buron, Siti Mujanah, perempuan yang tega membunuh dan memutilasi suaminya, Suyitno (55), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Mujanah ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pemakaman umum di Desa Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, siang tadi.
Perempuan 45 tahun warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, itu langsung diperiksa di ruang Sat Reskrim Mapolres Jombang.
Kepada Polisi, Mujanah mengakui telah membunuh dengan cara memukul kepala suaminya menggunakan palu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Belum diketahui pasti motif di balik aksi sadis Mujanah sebab pemeriksaan masih berlangsung.
Meski pembunuhan dilakukan sejak sebulan lalu, namun aksi sadis itu baru terungkap pada Jumat pekan lalu. Saat itu warga Desa Penggaron digegerkan dengan penemuan tulang tengkorak manusia di areal persawahan sekira 100 meter dari rumah korban.
Warga menduga tengkorak kepala tersebut adalah Suyitno karena memiliki ciri yang mendukung, di antaranya dua gigi di bagian depan yang sudah tanggal. Selain itu Suyitno sudah tiga pekan hilang.
Dugaan Suyitno tewas dibunuh semakin menguat, setelah polisi menemukan baju dan kapak yang terdapat bercak darah di rumah korban. Setelah tengkorak, polisi dan warga kembali menemukan tulang lengan, rusuk, dan pinggul di lokasi yang tidak berjauhan.
Setelah membunuh suaminya, Mujanah sempat dikabarkan kabur ke Surabaya sehingga polisi memburunya ke sana. Namun tanpa diduga pelaku ternyata cuma bersembunyi di pemakaman umum Desa Mojowarno tak jauh dari rumahnya.
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Rabu (21/12/2011), mengatakan meski telah tertangkap dan mengaku membunuh suaminya, namun pihaknya masih menunggu hasil tes DNA terhadap tengkorak dan tulang korban.
Polisi, kata Sugeng, dalam waktu dekat juga akan menggali lahan tempat sisa-sisa tulang Suyitno dikubur.
(Dian AF)