JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus menunjukkan kinerja yang optimal. Di periodenya yang kedua, DPD makin giat mengawal kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah untuk kemajuan nasional.
Ketua DPD Irman Gusman menegaskan DPD akan terus mengakomodir aspirasi daerah termasuk memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan nasional terutama berkaitan dengan kepentingan daerah.
Pada tahun kedua periode kedua ini (2009-2014), DPD telah menghasilkan 91 produk terdiri dari usul RUU, pandangan dan pendapat, pertimbangan, hasil pengawasan dan usul DPD terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara pada periode pertama 2004-2009, DPD menghasilkan 196 produk keputusan.
"Ini berarti ada peningkatan produktivitas lembaga DPD," kata Irman Gusman saat menyampaikan "Catatan Reflektif Menyongsong 2012" di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Irman menambahkan, DPD kini memperoleh penguatan peran sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. "DPD mempunyai peluang untuk dapat membangun kinerja yang lebih baik," pungkasnya.
Dia menambahkan, sepanjang tahun 2011, DPD mencatat bagian penting dalam proses kedaerahan termasuk sistem ketatanegaraan. "Kehadiran Ketua DPRD DIY dalam sidang paripurna DPD mempertegas posisi penting DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Kami terus mendesak penyelesaian RUU Keistimewaan DIY," tandasnya.
Selain itu, perubahan mekanisme kerja DPD dalam pelaksanaan tugas legislasi meliputi keikutsertaan DPD dalam penyusunan Program Legislasi Nasional dan keikutsertaan DPD dalam pembicaraan tingkat pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah.
"Kemajuan juga semakin dicapai dengan mekanisme legislasi bersama antara DPR-DPD. Adanya mekanisme bersama ini merupakan langkah maju," imbuhnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)