PEKANBARU - Hasil rekapitulasi penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru oleh KPU, pasangan Firdaus MT dan Ayat (PAS) dinyatakan unggul.
Pleno KPU di Hotel Ibis, Pekanbaru, Riau, memutuskan PAS memperoleh 153.856 suara atau sekira 61,76 persen. Sementara kubu Septina (istri Gubernur Riau) dan Erizal Muluk (Berseri) mendapat 95.271 suara atau sekira 38,24 persen.
Terkait hasil ini, kubu pasangan Septina Primawati dan Erizal menolak menandatangani hasil penghitungan.
Juru bicara tim Berseri, Septina Eva Nora, menyatakan belum mau menandatangani berita acara rekapitulasi suara karena banyak ditemukan kecurangan. “Di antaranya kecuranganya yakni ada sistem perjokian dengan menyoblos lebih dari satu suara dan kita temukan ada surat suara berlebih,” jelas Eva, Selasa (27/12/2012).
Sementara tingkat partisipasi warga Pekanbaru dalam PSU sangat rendah yakni di bawah 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 523.633.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpaksa diulang pada 21 Desember 2011 karena sebelumnya kubu Berseri menolak hasil Pemilukada 18 Mei 2011.
Kubu Berseri melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan pun dikabulkan. Namun hasil PSU menyatakan Berseri kembali kalah.
(Dian AF)