PPP Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Mega Korupsi

Misbahol Munir, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2011 18:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Komuniasi DPP PPP Arwani Thomafi mendesak seluruh lembaga penegak hukum, terutama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dan berdampak sistemik.
 
"Kasus mafia perpajakan, mafia pertambangan, BLBI, Bank Century, cek pelawat dan sebagainya harus menjadi prioritas agar cepat diungkap," ujar Arwani dalam acara refleksi Akhir Tahun 2011 di Rumah Makan Saung Lombok, Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
 
Maka kata Arwani, banyaknya kasus aliran dana mencurigakan dan korupsi lainnya harus ada kerjasama ekstra antara KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap berbagai kasus tersebut.
 
"Untuk itu, fraksi PPP juga meminta KPK dan PPATK dapat bekerjasama lebih erat dalam menerapkan prinsip pembuktian terbalik yang merupakan amanat UU nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," kata dia.
 
Bagi Arwani, aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam penuntasan tersebut. "Baik terhadap penyelenggara negara, birokrasi pengguna anggaran/barang/jasa, maupun segala pihak yang berhubungan dan terkait dengan korupsi," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya