JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (29/12/2011). Kedatangannya kali ini untuk menanyakan laporan masyarakat terkait sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.
"Ini adalah pertemuan terakhir satgas denga Jaksa Agung di tahun ini untuk menyampaikan kepada beliau (Jaksa Agung) istilahnya pending matter, hal-hal yang belum ditindaklanjuti," kata anggota Satgas Kuntoro Mangkusubroto, usai pertemuan ini, Kamis (29/12/2011) sore.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Darmono mengatakan ada 52 kasus yang dipertanyakan satgas. "Ada 52 laporan yang dikirimkan Satgas, yang kemudian sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Dari 52 itu belum semua ditanggapi. Oleh karena itu satgas minta supaya laporan-laporan itu diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan yang ada," kata Darmono.
Di antara 52 kasus yang dititipkan Satgas, diantaranya masih menyangkut masalah perilaku jaksa dan kasus-kasus peradilan yang belum usai. "Ada yang menyangkut masalah kasus, ada yang menyangkut masalah perilakunya. Masih dua hal itu, masih terkait kinerja dan integritas," jelasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)