JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Yunita Intanita Johan, tersangka buronan pembobolan uang Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sekira Rp80 miliar.
Yunita diketahui menjabat sebagai Sekretaris PT Pasific Fortune Management. Hari Minggu kemarin sekitar jam 15.00 WIB Tim Penyidik Pidsus pada kasus dana Pemkab Batubara telah menangkap buronan tersangka penyalahgunaan dana Pemkab Batubara, bernama Yunita Intannita Johan," ujar Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan, Senin (2/1/2012).
Yunita ditangkap di Bogor dan langsung dikirim ke Kejaksaan Agung. "Sebentar lagi yang bersangkutan segera dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik," imbuh Noor.
Noor menjelaskan, atasan Yunita yakni, Ilham Martua Harahap yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pasific Fortune Management saat ini tengah menanti proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari pertemuan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dengan Itman di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan pada September tahun lalu. Itman menawarkan bunga deposito lebih tinggi dari bank lain yakni 7 persen per tiga bulan.
Yos Rouke dan Fadil Kurniawan yang saat itu sebagai bendahara umum kemudian menandatangani aplikasi pembukaan deposito on call Bank Mega. Dana senilai Rp80 miliar milik Pemkab Batubara oleh Yos Rouke dan Fadil kemudian dipindahkan dari Bank Sumatra Utara ke Bank Mega, Jababeka, dalam beberapa tahap.
Tahap pertama terjadi pada 15 September 2010 sebanyak Rp20 miliar. Kedua, 15 Oktober 2010 sebanyak Rp10 miliar. Ketiga, 9 November 2010 sebanyak Rp 5 miliar. Keempat, 14 Januari 2011 sebanyak Rp15 miliar dan terakhir 11 April 2011 sebanyak Rp30 miliar.
Yos Rauke dan Fadil Kurniawan selanjutnya mencairkan deposito uang tersebut dan disetorkan ke perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset. Sebanyak Rp30 miliar disetorkan ke rekening PT Pacific Fortune Management di Bank BCA dan Bank CIMB Niaga.
Sedangkan Rp50 miliar sisanya belum diketahui apakah sudah disetorkan ke rekening PT Noble Mandiri Investment.
(Dede Suryana)