DPRD Kobar Tolak Bupati, Mendagri: Itu Tidak Logis

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2012 23:57 WIB
Gamawan Fauzi (Foto: Koran SINDO)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyesalkan keputusan paripurna DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menolak pelantikan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut Gamawan, penolakan DPRD atas Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak pernah terjadi sebelumnya. "Enggak pernah terjadi ini menolak-nolak seperti ini. Itu kan mitra, bagaimana menolak mitra?" kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Karena itu, Gamawan akan mempelajari keputusan penolakan Bupati/Wakil Bupati. Dia berharap penolakan ini sifatnya hanya sementara. "Tidak logis juga kalau ada penolakan itu, " tegasnya.

Dalam paripurna DPRD, Kamis (5/1) siang, pimpinan DPRD mendengarkan pandangan fraksi atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Mendagri di Jakarta. Paripurna yang hanya diikuti 17 dari 30 anggota dewan sepakat menolak Bupati terpilih. Mereka yang menolak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar termasuk fraksi gabungan PAN dan Gerindra.

Situasi di Kotawaringin Barat sempat mencekam pasca pembakaran rumah  dinas Bupati Kota Waringin Barat di Jalan Antasari, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 29 Desember.

Menurut Polri, peristiwa ini dilatarbelakangi kekecewaan warga atas putusan Mahkamah Konstitusi yang  membatalkan kemenangan pasangan Subianto-Sumarno. Dalam kasus pembakaran ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"tersangka atas nama S bin M umur 29 tahun dan inisial GH bin GT umur 24 tahun," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution pekan lalu. 

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya