Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi di Tangerang

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2012 17:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menangkap buronan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) atas nama tersangka Teddy Tandoyo.
 
Teddy ditangkap pada Rabu 11 Januari 2012 di Tangerang setelah sebelumnya sempat buron selama dua bulan. Demikian disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Sudiharto yang didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung, Sipahutar di Kejagung, Rabu (11/1/2012).
 
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan di suatu tempat di wilayah Tangerang sekira pukul 01.00 WIB dini hari. "Teddy Tandoyo merupakan buronan kita selama dua bulan, setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara di tingkat kasasi," kata Sudiharto.
 
Setelah ditangkap, Teddy kemudian ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Kupang, NTT pada Kamis 12 Januari besok pagi.
 
"Terpidana menangani DAK untuk Sumba Barat dengan 63 sekolah dan masing-masing sekolah mendapatkan anggaran Rp250 juta," tukas Sudiharto.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya