JAKARTA – Feri Kuntoro, pria yang menjadi korban penyedotan pulsa menyayangkan pernyataan pemerhati sosial, Rully Wahyudi di sejumlah media massa. Rully menyebut kalau Feri telah menggunakan media untuk melakukan komplain terhadap sejumlah perusahaan, adalah tindakan pembunuhan karakter.
Feri juga menyebut, tudingan itu sangat tidak mendasar dan terlalu dibuat-buat. "Saya merasa terzolimi. Apalagi, masalah saya soal pencurian pulsa sudah clear, mengapa melebar ke persoalan lain. Apalagi kasus pencurian pulsa tidak ada kaitanya dengan kasus-kasus lain," kata Feri Kuntoro kepada okezone, Jumat (13/1/2012).
Seperti dalam pemberitaan itu Rully menyebut, ada temuan beberapa komplain yang dilakukan Feri kepada banyak perusahaan. Di antaranya Tagihan Mandiri September 2009 yang ditagihkan Juni 2010 (Senin 17 Oktober 2011 di Surat Pembaca detik.com).
Feri juga diketahui pernah terkejut dengan tagihan Mandiri Hospital Saving yang lantas dimuat di (Okezone.com, 22 Maret 2010) serta kecewa pada Bank ANZ yang dimuat di (seputarindonesia.com, 22 Agustus 2011).
Begitupun dengan protes Feri kepada PLN, yang berjudul "PLN oh PLN" dan dimuat di okezone, Kamis 19 Juni 2008, Delivery Mc Donald's Mengecewakan di (Surat Pembaca detik.com, Kamis 15 Januari 2007), Kejadian Tidak Sepatutnya di Hotel Sheraton bandung (detik.com, Selasa 8 Agustus 2010).
Terlebih, lanjut Feri, apa yang dikatakan Rully Wahyudi soal motif ekonomi yang dituduhkan kepadanya, baru sebatas dugaan saja. "Apalagi, dia menyebut itu baru dugaan saja. Lalu, bagaimana bila itu tidak terbukti,” jelasnya. "Saya keberataan, bagaimana kalau dugaan dia (Rully) salah, ini pembunuhan karakter," lanjut Feri.
Seharusnya, apa pun yang dikatakan seorang pengamat itu harus mendasar, cermat dan disertai bukti-bukti yang tidak hanya dari laporan surat pembaca saja. "Saya ingin dia (Rully) minta maaf ke saya, ini pencemaran nama baik. Jadi dia harus menulis permohonan maaf ini ini ke media massa," jelasnya.
Dia mengaku khawatir dengan tudingan itu, justru akan berpengaruh, masyarakat jadi takut untuk bikin surat pembaca. "Jujur apa yang saya lakukan dengan menulis di surat pembaca itu justru mendapat respons positif dari pembaca," tuturnya. "Kenapa kok ini malah dipermasalahkan, salahnya dimana,"
Kuasa Hukum Feri Kuntoro, Didit Wijayanto menyesalkan pernyataan Rully yang menyebut ada motif ekonomi. "Saudara Rully itu pemerhati sosial, lalu kapasitasnya apa bicara itu (motif ekonomi), dalam kasus ini. Kalau asumsi saja, ini pencemaran nama bak dan fitnah," kata Didit.
Karena itu, dia meminta sebaiknya Rully menjelaskan apa motif dari ucapannya itu. "Kalau memang perlu dikonvrontir hayo, silakan saja," tuturnya.
(Ahmad Dani)