SURABAYA - Pengusiran warga Syiah yang mengungsi di GOR Sampang terus menuai kecaman. Upaya pengusiran itu merupakan cermin buruk pemahaman pemerintah terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pengusiran itu karena tempat akan digunakan untuk latihan bulu tangkis Bupati sungguh buruknya sensitivitas dan dangkalnya kualitas pemahaman oleh Pemkab Sampang, terutama Bupatinya," kata Aan Anshori, Kordinator Presedium Jaringan Islam Anti Diskriminatif (JIAD), Jawa Timur siaran persnya kepada okezone, Jumat (13/1/2012).
Tak hanya itu, pihak Pemkab Sampang juga tidak pernah memberlakukan para pengungsi secara layak. Contohnya, selama di pengungsian itu bantuan yang datang dari luar selalu dihambat. Puncaknya, tidak ada satupun pejabat publik termasuk aparat keamanan yang memberikan jaminan keamanan terhadap pengungsi Syiah.
Atas tragedi itu, JIAD menuntut agar Kapolri segera mengganti Kapolda Jatim, Kapolres Sampang dan Kapolsek Omben dengan individu yang punya integritas dan imparsial serta konsisten mengawal konstitusi. Termasuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap pengungsi Syiah.
Dia juga mendesak kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk bersungguh-sungguh ikut melindungi komunitas Syiah sebagai bagian dari tubuh Islam Indonesia. Termasuk memperingatkan PWNU Jawa Timur dan PCNU Sampang agar tidak memprovokasi suasana.
"Kami juga meminta kepada kepada Gubernur Jawa Timur segera merealisasikan janjinya, yakni tidak merelokasi komunitas Syiah Sampang dan secepatnya membangun kembali bangunan yang dibakar dan dihancurkan oleh massa," tutupnya.
(Dede Suryana)