Kadis P2B DKI Berani Digantung jika Beri Izin Mal Baru

Tri Kurniawan, Jurnalis
Senin 16 Januari 2012 14:43 WIB
Pembangunan gedung di Jakarta (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wiriyatmoko berani dipecat bahkan digantung jika tetap mengeluarkan izin pembangunan dan operasional mal. Saat ini Pemprov DKI memutuskan menghentikan sementara pengeluaran izin pembangunan mal.

“Kalau misalnya setelah moratorium ada yang kasih izin, yang kasih izin itu dipecat. Saya digantung boleh," tegasnya di Komplek Balai Kota, Jakarta, Senin (16/1/2012).

Kendati demikian, diakuinya, memang saat ini masih banyak mal atau tempat komersil yang sedang dalam tahap pembangunan. Tapi kata dia, proses izin yang saat ini masih dalam tahap pembangunan sudah selesai sebelum moratorium mal keluar.

Dia menyebutkan seperti Puri Casablanca, Kuningan Center, Ciputra dan Kemang Village sedikit dari tempat komersil yang izinnya sudah selesai sejak beberapa waktu lalu namun pembangunannya baru dilaksanakan akhir-akhir ini. "Ini yang izin lama," ungkapnya.

Kata dia, bukan masalah jika pengembang sudah mendapat izin sebelum moratorium kemudian baru dibangun setelah moratorium mal berlaku. Dia menyadari, jika dalam membangun butuh banyak persiapan seperti modal.

"Ya kalau belum ada uangnya bagaimana mau membangun," cetusnya.

Dia juga berharap, dengan adanya moratorium mal dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas. Karena selama ini, mal dituding sebagai biang kemacetan jalan di Jakarta.

"Kan biasanya kalau ada mal baru itu diserbu, semua mobil datang akhirnya menyebabkan kemacetan," tambahnya.

Dia memaparkan, berdasarkan kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM), Jakarta masih bisa memberikan izin pembangunan mal di kawasan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Jadi mal tidak lagi dibangun di tengah kota tapi di wilayah pinggir dan Jakarta Timur. Wiriayatmoko berpendapat di Jakarta Timur, mal masih sangat minim. Dua wilayah yang dengan keberadaan mal paling banyak yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Jadi kita kalau ada pengembang yang mau, lebih prioritaskan di Outer Ring Road dan di Timur. Tapi untuk tahun ini izin mal baru tidak ada," tuturnya.

Ditemui terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga menegaskan tidak ada izin baru bagi pembangunan dan pengoperasian mal.

"Saya tidak ingin memberikan komentar tambahan yang jelas dari saya tidak akan memberikan izin baru pembangunan dan pengoperasian mal," tegasnya. (abe)

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya