JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Gatot Edi Pramono mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya dapat melihat di Polda Metro Jaya dan menelpon ke kantor Subditranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Silahkan hubungi nomor Hot Line 021 5234354 guna pengecekan serta informasi lebih lanjut," ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2012).
Gatot menambahkan, masayarakat yang merasa kehilangan dapat melihat dan mengambil kendaraan yang dimiliki dengan menunjukan bukti kepemilikan yang sah.
"Bawa surat STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian," tambahnya
Seperti diberitakan ratusan mobil dan motor disita polisi dari tangan puluhan kawanan bandit yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi penangkapan terhadap pelaku curamor ini digelar selama sebulan sejak Desember 2010.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 250 kendaraan terdiri-dari 114 mobil serta 136 sepeda motor.
(Insaf Albert Tarigan)