Polisi Tangkap 2 Perampok Bersenjata di Tanah Abang

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2012 22:47 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap dua perampok yang biasa beraksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan mengenai kasus perampokan di Pasar Tanah Abang.

Tersangka berinisial DA dan MR alias Madon melakukan aksinya di Blok G, lantai 3, Pasar Tanah Abang pada Selasa (17/1) malam. Saat beraksi pelaku menodongkan senjata tajam kepada pegawai di pasar bernama Kodir dan Astolani.

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan badik. Karena ketakutan korban pasrah dan memberikan harta bendanya saati itu. Dari laporan korban, pelaku merebut 2 unit telpon genggam dan uang sebesar Rp230 ribu. Kerugian sendiri ditaksir sekitar Rp800 ribu.

"Kedua tersangka ditangkap tadi siang," kata Kapolsek Tanah Abang, Johanson R Simamora, Kamis (19/1/2012).

Polisi saat ini masih memburu satu tersangka lagi yang ikut dalam aksi perampokan. "Ada satu lagi dengan inisial AL," sambungnya. Kepada DA dan MR dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya