Walah, PNS Ini Nyambi Dagang Pistol & Peluru

Syamsudin Sidik (Sindo TV), Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2012 19:07 WIB
Dokumentasi Okezone
Share :

HALMAHERA - Tim Intel Brimob Polda Maluku Utara berhasil meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (21/1/2012).
 
Oknum PNS ini dibekuk, karena diduga menjadi pedagang senjata api illegal, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Maluku Utara guna penyilidikan lebih lanjut.
 
Hasbulah tak bisa berkutik saat aparat dari Brimob membekuk di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita empat pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir peluru berbagai jenis.
 
Senjata yang disita berupa tiga pucuk laras pendek jenis revorver, selain itu senjata berat anti serangan udara buatan Jepang jenis warter monster beserta dua 206 butir peluru tajam berbagai jenis. Polisi juga menemukan dua magazine serta alat infra merah yang sering digunakan penembak jitu.
 
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Aparat brimob pun bergerak cepat di lokasi dan meringkus pelaku.
 
Dihadapan polisi, Hasbulah yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Kecamatan Galela Halmahera Utara ini mengaku, senjata yang dimilikinya dibeli dari seseorang dengan harga per buah Rp3,6 juta.
 
Polisi tak percaya begitu saja terhadap pengakuan Hasbulah. Bahkan, polisi justru meyakini hasbulah adalah pemasok senpi illegal.
 
Kasat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Muhammad Syukur, meminta kepada warga sipil yang mengunakan senjata terlarang agar menyerahkan kepada aparat yang berwenang.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya