Tarif Pelat Nomor Cantik Mobil di Jakarta Rp20 Juta

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Selasa 24 Januari 2012 10:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Lamtiur Malau/Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kian mengganas di Dirlantas Polda Metro Jaya.
 
Selain itu IPW juga mengimbau KPK melakukan investigasi untuk mencermati dugaan korupsi dan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar.
 
“Dari penelusuran IPW ada lima modus KKN di Dirlantas Polda Metro Jaya. Pertama, sejumlah pejabat Lalulintas di lingkungan Polda Metro adalah keluarga besar dan menantu jenderal polisi serta orang-orang yang dekat dengan partai politik tertentu,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Selasa (24/1/2012).
 
Modus kedua adalah dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor yg dilakukan lewat "tembak KTP". Untuk sepeda motor yg memperpanjang STNK tanpa KTP dikenakan tarif antara Rp200.000 sampai Rp250.000 dan "setoran ke dalam" Rp150.000. kemudian untuk mobil dengan harga Rp200 juta-an tarifnya Rp500.000 sampai Rp750.000 dan "setor ke dalam" Rp250.000 sampai Rp300.000.
 
Sementara untuk mobil mewah antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Adapun jumlah sepeda motor di wilayah Polda Metro mencapai 7,5 juta unit dan mobil sebanyak 4,5 juta unit.
 
Ketiga, modus nomor cantik atau nomor pilihan satu sampai tiga digit dikenakan tarif Rp5 juta sampai Rp20 juta, nomor istimewa (B-666-XX dan B-999-XX) mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta, dan nomor pilihan abal-abal antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
 
Keempat, modus nomor rahasia dengan kode QR, SGZ, RFS dan lain-lain. Harga rental sebulan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dan rental setahun Rp10 juta hingga Rp15 juta. Kelima, modus pungli pada proses cek fisik kendaraan. Biaya kertas cek fisik Rp50.000 dan acc cek fisik  Rp100.000. Padahal, semua pungutan itu tidak ada di UU Lalulintas dan artinya pungli.
 
“Berkaitan dengan itu IPW mendesak Kapolri segera menertibkan semua KKN dan pungli di Lalulintas. KPK diimbau serius membersihkan pungli dan korupsi di polisi, khususnya polisi lalulintas, apalagi polisi sudah mendapat renumerasi dan kenaikan anggaran sebesar 1.000 persen lebih selama 10 tahun terakhir. Sangat tidak adil dengan berbagai penambahan anggaran tersebut polisi lalulintas masih melakukan pungli yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya