JAKARTA - Tindak pelanggaran HAM sepanjang tahun 2011 masih saja terjadi.
LSM Imparsial mengungkapkan, tindak pelanggaran HAM yang terjadi diantaranya yakni aksi kekerasan di Papua, konflik agraria pada kasus Mesuji dan Bima, serta kebebasan beragama dalam kasus GKI Yasmin, Bogor.
"Persoalan kebebasan beragama, aksi kekerasan dan pembatasan hak oleh negara terus terjadi," ujar Direktur Program Imparsial, Al Araf dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2012).
Dalam kasus sengketa agraria misalnya, Imparsial mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan reformasi di sektor agraria.
"Parlemen juga tidak bisa menunjukan posisisnya sebagai wakil rakyat. Seperti penyelesaian di sektor agraria, konflik Papua dan kasus GKI Yasmin," sambungnya.
Sementara itu, menyinggung soal kasus GKI Yasmin, Presiden SBY lanjut Al Araf, tidak dapat serta merta lepas tangan. Presiden mempunyai kewajiban untuk memperhatikan kasus ini.
Terlebih sudah jelas jika keputusan MA yang juga didukung lembaga Ombudsman menyatakan jemaat bisa menempati GKI Yasmin untuk keperluan ibadat.
"Presiden harus memerintahkan Kapolri terkait proses hukum posisi walikota yang tidak mengindahkan keputusan MA," tegasnya.
(Carolina Christina)