JAKARTA – Sempat beredar kabar jika Afriani sedang asyik memainkan BlackBerry Messenger (BBM) sesaat sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Benarkah?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut.
“Tidak ada keterangan itu,” kata Dwi, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Dwi menambahkan bahwa Afriani saat itu tengah dalam pengaruh narkoba, sehingga kehilangan konsentrasi. “Afriani ini dia merasa lost control harusnya menginjak rem tapi gas yang di injak,” ujar Dwi.
Dwi juga membantah jika teman Afriani bercanda di dalam kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan maut itu terjadi. “Enggak ada (yang godain dia), karena temennya semua tidur,” singkatnya.
Saat itu, Afriani juga tidak dalam posisi menyalip Kopaja.”Enggak ada,” cetusnya.
Seperti yang diketahui, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ahli dari Universitas Indonesia sebelum memberikan ancaman hukuman terhadap tersangka tabrakan maut Afriani Susanti (29).Hingga kini penyidik telah meminta keterangan dari 19 saksi. Berkas perkara tahap pertama atas kasus kecelakaan diupayakan selesai sesegera mungkin.
Sejauh ini banyak desakan masyarakat agar Afrianti dihukum berat. Bahkan ada yang mengusulkan agar dia dikenai pasal pembunuhan. Keluarga korban juga merasa tidak adil jika Afriani hanya dikenai pasal berlapis dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (kyw)
(Ahmad Dani)