JAKARTA - Anggaran kerja DPR tahun ini mengalami kenaikan. Kini alokasi anggaran kerja naik menjadi Rp2 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,749 triiun pada tahun 2011.
Berikut rincian anggaran dewan dasarkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012:
A. Anggaran per alat kelengkapan dewan (AKD)
1. Komisi I: Rp52.848.028.000
2. Komisi II: Rp72.757.189.000
3. Komisi III: Rp52.945.894.000
4. Komisi IV: Rp48.277.206.000
5. Komisi V: Rp55.593.196.000
6. Komisi VI: Rp59.217.213.000
7. Komisi VII: Rp46.537.584.000
8. Komisi VIII: Rp46.396.609.000
9. Komisi IX: Rp49.490.740.000
10. Komisi X: Rp55.940.189.000
11. Komisi XI: Rp44.306.591.00
12. Badan Legislasi/Pansus: Rp106.045.352.000
13. Badan Anggaran: Rp18.697.306.000
14. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara: Rp3.953.869.000
15. Badan Urusan Rumah Tangga: Rp24.444.463.000
16. Badan Kerjasama Antar Parlemen: Rp95.727.150.000
17. Badan Kehormatan: Rp5.934.628.000
18. Pimpinan DPR: Rp64.657.138.000
Jumlah total: Rp903.770.345.000 (naik dari anggaran 2011 Rp755.506.226.000)
B. Anggaran untuk Kegiatan Hak Keuangan dan Administrasi Dewan
1. Pengelolaan hak keuangan dan administrasi Rp490.206.908.000 2.Komunikasi intensif dalam rangka penyerapan aspirasi Rp539.481.045.000 3. Pembinaan administrasi keanggotaan dewan Rp5.041.215.000
Jumlah total: Rp1.034.729.168.000 (naik dari anggaran tahun 2011 Rp914.179.370.000)
C. Anggaran dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
1. Dukungan pelaksanaan fungsi legislasi Rp54.002.800.000 2. Dukungan pelaksanaan fungsi anggaran Rp35.418.130.000 3. Dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan Rp53.379.888.000 4. Dukungan penguatan kelembagaan Rp5.503.097.000
Total Rp148.303.915.000 (naik dari anggaran tahun 2011, Rp79.412.989.000).
(Dede Suryana)