JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bukti baru di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tempat ditemukannya mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono (45), alias Ayung, dalam keadaan tewas.
"Kita temukan selongsong peluru kaliber 22," kata Kasubdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika di kantornya, Selasa (31/1/2012).
Namun, penyidik belum mengetahui siapa yang melepaskan peluru tersebut. Kendati menemukan selonsong peluru, kata dia, Ayung dipastikan tewas bukan karena tembakan senjata api melainkan karena digorok dengan senjata tajam. "Peluru itu ditemukan didekat sofa," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga tersangka berinisial yakni C (30), A (28), dan T (23), menyerahkan diri ke polisi sesaat setelah menghabisi Ayung pada Kamis 26 Januari 2012 sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku kesal dengan Ayung karena tidak memberikan fee atas pekerjaan yang mereka telah lakukan sebesar Rp600 juta.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)