JAKARTA- Rasminah binti Rawan (55), terpidana dalam kasus pencurian sop buntut dan 6 buah piring milik majikannya beberapa tahun lalu, mengakui kalau dirinya selama ini hanya dijadikan tameng oleh majikannya bila ada debt collector datang.
"Selama ini saya hanya pasang badan jika ada debt collector datang untuk menagih utang, saya disuruh majikan bilang ke luar kota atau ke mana gitu kalau debt collector datang," kata Rasminah, kepada wartawan, di kantor LBH Mawar Saron, Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2012).
Menurutnya akibat dia sering berbohong terhadap para debt collector tersebut, dirinya jadi sering diserbu debt collector. "Saya jadi tidak betah karena sering disamperin debt collector," terangnya.
Rasminah menuturkan, karena itu, dirinya akhirnya meminta berhenti. Namun dia malah mendapat cacian dari majikannya Aisyah dan mendatangi rumah serta menggeledahnya.
"Menggeledah sampai masuk ke dapur, dan lemari pakaian, bahkan dia menuduh kalau piringnya yang pernah dikasih ke saya, dia bilang saya mencurinya," terangnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)