KARANGANYAR - Anggota DPRD Karanganyar, Bambang Trihono dilaporkan polisi Selasa (31/1/2012) lantaran diduga melakukan tindak penipuan. Anggota dewan dari Partai Persatuan Daerah (PPD) itu dilaporkan Gatot Budi Karyono (44) seseorang yang mengaku sebagai korban Bambang.
Warga Jalan Mangga I No 37 Wonorejo Kecamatan Gondangrejo itu melaporkan Bambang atas tuduhan telah melakukan penipuan dan wanprestasi dalam kasus arisan motor yang diketuai Bambang Trihono.
Informasi yang dihimpun okezone, Gatot yang mengikuti arisan sepeda motor itu memenangkan lelang arisan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Tahun 2011 dengan nomor polisi dengan AD 6635 UZ.
Namun, sepeda motor Honda Revo yang ditangannya itu tidak lama menyusul ditarik pihak dealer dengan alasan sepeda motor tersebut ternyata masih menunggak angsuran.
“Tahu-tahu datang petugas dealer datang ke rumah menarik sepeda motor saya yang saya peroleh dari arisan sepeda motor tersebut,” ujar Gatot usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Karanganyar, Selasa (31/1/2012).
Pengambilan paksa sepeda motor hasil arisan itu, menurutnya, merupakan puncak akumulasi dari ketidakjelasan pengelolaan arisan oleh CV Atoeb Usaha Mandiri yang diketuai oleh anggota dewan tersebut.
“Sebelumnya saya sudah coba menagih kekurangan itu dua kali. Pertama melalui telepon, setelah tidak digubris saya akhirnya mendatangi kantor DPRD. Saat bertemu dengannya saya hanya dijanjikan saja tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” katanya.
Sejak masuk menjadi anggota arisan, korban sampai saat ini sudah membayarkan cicilan sebesar Rp100 ribu selama 40 bulan. Tiga bulan lalu, korban memenangkan lelang dengan nilai nominal sebesar Rp6,999 juta. Karena harga satu unit sepeda motor terkait senilai Rp12,4 juta maka sisa kekurangannya masih sebesar Rp5,173 juta.
“Karena perputaran uang di arisan itu dikelola langsung oleh pengurus, maka beban kekurangan ini menjadi tanggungannya. Tetapi nyatanya, sisa kekurangan itu tidak dibayarkan lunas sampai akhirnya motor yang sudah saya pakai selama 3 bulan terakhir ini diambil kembali oleh pihak dealer,” urainya.
Pihak dealer pun terpaksa mengambil kembali hasil arisan itu karena sisa pembayarannya masih tersisa sebesar Rp3,173 juta setelah sebelumnya oleh pengurus telah ditutupi sebesar Rp2 juta.
“Saya malu dengan tetangga karena sepeda motor saya ditarik dealer,” ujar Gatot.
Sementara itu Bambang Trihono hingga kemarin belum dapat dihubungi lantaran sedang mengikuti workshop di Yogya.
(Rizka Diputra)