Polri Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan di Hotel Swiss Bell

, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2012 15:04 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45), bos PT Sanex Steel Indonesia  di kamar hotel Swis Bell, Jakarta Pusat.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok yang sudah ditangkap dan mereka yang datang ke hotel tersebut.
 
"Kami sudah mengamankan dua tersangka lagi, berinisial DN dan KP mereka merupakan dari kelompok yang sudah kita amankan sebelumnya," ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (3/2/2012).
 
Kata Rikwanto, tertangkapnya kedua tersangka itu, bermula ketika polisi memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. "Saat diperiksa lebih dalam, ternyata mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama tersangka sebelumnya," tambahnya
 
Pengakuan sementara dari kedua tersangka, lanjut Rikwanto, mereka berperan hanya melakukan pemukulan kepada korban. "Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa dan dalam pengembangan," tutupnya
 
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya