JAKARTA - Bentrokan antara warga dan Brimob di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Kamis kemarin, disebabkan sengketa soal tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan sengketa lahan sudah terjadi sejak 2004 lalu.
“Kawasan tersebut sejak 2004 telah dipersengketakan, antara masyarakat Ujung Batu juga Rokan Hulu dari Provinsi Riau,” ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta selatan, Jumat (3/2/2012).
Dia menambahkan, ada yang mengklaim lahan tersebut milik warga di Padang Lawang,Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Sedangkan yang satu lagi diklaim masyarakat Rokan Hulu dari Provinsi Riau. Jadi ini masalahnya dua batas wilayah yang belum jelas,” terang Saud.
Dia melanjutkan, PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), perusahaan sawit, merasa berhak mengelola lahan tersebut karena sudah diserahkan oleh masyarakat.
“Untuk dikelola oleh PT MAI untuk kemudian dijadikan perkebunan, tapi dari pihak masyarakat Rokan Hulu mengklaim itu wilayah mereka,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan pengacara warga Rohul, Nasir Sihotang. Dia mengatakan sengketa tapal batas sebenarnya sudah lama, namun belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, bupati hingga gubenur dari dua provinsi telah melakukan maksimal menyelesaikan permasalahan ini. Namun sejauh ini belum ada hasil konkret.
“Terakhir pemerintah berjanji akan menyelesaikannya pada tahun 2007 lalu. Namun kenyataan sampai sekarang tidak ada,” sambung Nasir.
Dia meminta pemerintah pusat segera turun tangan. Jika penanganan sengketa lahan seluas 5.508 hektare itu berlarut-larut, sangat mungkin bentrokan akan terus terjadi.
(Dian AF)