SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membenarkan penangkapan pilot S usai menghisap sabu-sabu di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
"Betul memang ada penangkapan pilot usai menghisap sabu di hotel itu. Saat ini pilot S dibawa oleh BNN ke Jakarta," kata Kepala BNNP Jawa Timur Kombes Jan de Fretes kepada okezone, Sabtu (4/2/2012).
Dia menjelaskan, saat ditangkap, pilot maskapai penerbangan Lion Air ini telah menghisap sabu-sabu di kamar hotel. Sedangkan, barang bukti berupa serbuk sabu seberat 0,4 gram (sebelumnya ditulis 0,04 gram) disembunyikan di dalam map surat yang kemudian disimpan di dalam laci hotel.
"Kemungkinan dia (pilot) telah menghisap sabu itu sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN adalah sisa yang sudah dipakai," terang mantan Direktur Direskoba Polda Jatim itu.
De Fretes mengungkapkan, saat ditangkap, Pilot S sedang sendirian berada di kamar hotel nomor 2019. "Jangan dilihat besar kecilnya barang bukti tapi imbasnya bagi nyawa seseorang," tukasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)