JAKARTA - Dua polisi lalu lintas masing-masing Briptu MY dan Brigadir ED, melaporkan dugaan tindak kekerasaan yang dilakukan atasannya AKBP B, ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, MY dan ED melaporkan atasannya B ke Polda Metro Jaya kerena diduga melakukan pemukulan terhadap keduanya.
"Awalnya itu karena B menganggap mereka (MY dan ED) tidak menjalankan tugas dengan baik. Sekarang laporannya tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya," tegas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2012).
Mengenai kronologis kejadian tersebut, Rikwanto mengatakan, saat itu AKBP B memanggil MY dan ED untuk menghadap, namun keduanya marah pergi ke pos tempat. AKBP B pun langsung mendatangi pos lalu menegur dan langsung memukul keduanya. "Kejadiannya itu di daerah jembatan Semanggi, Kamis lalu," katanya.
Menurut pengakuan AKBP B, lanjut Rikwanto, MY dan ED lari ketika dipanggil. Padahal menurut keterangan kedua Polantas tadi, keduanya kembali ke posnya untuk menjalankan tugas.
Rikwanto menegaskan, AKBP B akan diberikan sanksi disiplin dan kemungkinan pidana. "Bisa disiplin, pidana juga tetap diproses, tapi masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
(Dede Suryana)