JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membentuk tim yang bertugas menyelidiki dugaan korupsi di proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR RI.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tim penyelidik saat ini sedang mengumpulkan berkas dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui soal aliran dana tersebut.
"Saat ini proses pengumpulan data sudah berjalan," kata Johan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Renovasi ruang Banggar terendus beraroma korupsi karena menelan biaya Rp20 miliar. Selain itu, proses renovasi juga berlangsung tertutup. Sejumlah pihak menuding Sekretariat Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dan anggota BURT, Pius Lustrilanang, berada di balik rencana proyek tersebut.
Johan mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan BPKP untuk mengaudit proyek tersebut. Ia juga menyatakan KPK sudah berkoordinasi dengan para pelapor agar bisa mendapat data tambahan. "Kita melakukan proses pengumpulan tentu secara tertutup," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )