Pengedar Ekstasi di Diskotek Millenium Dibekuk

Tri Kurniawan, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2012 09:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Dede K/Okezone)
Share :

JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua pengedar narkotika jenis ekstasi yang beroperasi di Diskotek Millenium, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun Humas Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2012), penangkapan dilakukan pada Senin 6 Februari lalu.

Penangkapan pertama dilakukan di Room Karaoke Bar berlantai 5 tempat hiburan tersebut. Petugas menangkap seorang wanita berinisial SDR dengan barang bukti satu kantong plastik klip berisi enam butir ekstasi warna putih dengan berat bruto 3 gram.

Penangkapan selanjutnya, juga dilakukan di ruang Lounge Diskotek, tersangka berinisial A alias Alung dengan barang bukti lima butir ekstasi yang dikemas dengan tisu, berat bruto 2 gram.

Kini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Unit III Subdit I Narkotika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya