DPR: Ketua MA Terpilih Harus "Galak" Awasi Hakim Nakal

Ferdinan, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2012 10:19 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Hukum DPR berharap Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih memprioritaskan pengawasan kinerja para hakim. Ketua MA yang baru diminta bertindak "galak" mengawasi para hakim nakal.

"Ketua MA terpilih harus memprioritaskan pengawasan kinerja para hakim diseluruh Indonesia khususnya hakim pada tingkat Pengadilan Tinggi dan MA yang proses persidangan dan pengambilan keputusannya jauh dari jangkauan publik karena persidangannya yang bersifat tertutup," kata anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Basarah kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).

Menurut Basarah, pengawasan di Pengadilan Tinggi dan MA untuk tingkat kasasi harus diprioritaskan. "Hal itu penting karena potensi terjadinya jual beli putusan sangat rentan pada putusan hukum di level Pengadilan Tinggi dan MA," sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti rumor beredarnya duit suap jelang pemilihan Ketua MA. "Isu ini memang masih harus dibuktikan kebenarannya akan tetapi jika melihat praktik dan kinerja lembaga MA yang sarat dengan kecurigaan publik terjadi praktek jual beli keputusan dan sebagainya, maka isu suap tersebut menjadi masuk akal," imbuhnya.

Karena itu, Basarah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses pemilihan yang dilakukan hari ini. "KPK segera turun tangan memonitor pemilihan tersebut, bila perlu sadap semua jalur komunikasi para Hakim Agung," ujar dia.

Seperti diketahui 54 hakim agung akan memilih Ketua MA baru menggantikan Harifin A Tumpa. Kesembilan hakim agung yang menjadi calon Ketua MA adalah Abdul Kadir Mappong, Ahmad Kamil, Paulus Effendi Lotulung, Artidjo Alkostar, Andi Syamsu Alam, Mohammad Saleh, Imron Anwari, Widayatno Sastro Hardjono dan Hatta Ali.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya