Anggota Dewan Diimbau Tak Sembarangan Temui Pimpinan KPK

Kemas Irawan Nurrachman, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2012 17:11 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahruddin Nasori mengingatkan semua pihak agar tak sembarangan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tak memunculkan dugaan adanya intervensi.

Bahruddin menjelaskan sebenarnya sudah ada forum resmi untuk berkomunikasi dengan KPK melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.

Seharusnya, menurut dia, forum itu yang dimaksimalkan untuk mengkomunikasikan segala sesuatu yang terkait dengan kinerja KPK.

"Kalau ada yang mau disampaikan, ya di forum resmi saja," kata Bahruddin, di Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Apabila ada politikus maupun masyarakat yang terafiliasi dengan parpol tertentu yang ingin menyampaikan sesuatu kepada KPK, kata Bahruddin, bisa dilakukan melalui forum di Komisi III itu juga.

Dia mencontohkan pengakuan terbaru politikus Partai Gerindra Permadi, yang mengaku bahwa sudah bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad secara tertutup untuk membicarakan isu perpecahan di internal petinggi lembaga itu.

Permadi menyampaikan substansi pertemuan itu di hadapan publik melalui  acara di salah satu stasiun televisi nasional. Abraham sendiri tak hadir dalam acara itu untuk mengonfirmasi kebenaran isu perpecahan di tubuh KPK itu.

"Permadi kan kader Partai Gerindra, dan mereka memiliki anggota atau perwakilan di Komisi III. Kalau ada masalah, seharusnya bisa menitip pertanyaan di mereka, tidak perlu datang ke KPK," kata Bahruddin.

Menurut dia, apabila pola yang sekarang terjadi dilanjutkan, dimana banyak politisi dan anggota DPR yang menemui KPK secara diam-diam, maka dikhawatirkan KPK akan terkooptasi kepentingan tertentu.

Padahal, lanjutnya, KPK dibentuk sebagai sebuah lembaga independen melalui UU yang tak boleh dikooptasi kepentingan politik siapapun juga.

"Memang parpol melalui wakilnya di DPR yang memilih anggota KPK, tapi bukan berarti kita bisa mengkooptasi KPK. Semua orang harus menjaga KPK juga sebagai konsekuensi kepentingan kita memberantas korupsi," tegas Bahruddin.

Secara terpisah, KPK diimbau agar mengurangi intensitas pertemuan di luar forum resmi dengan anggota DPR demi menghindari adanya 'pengaturan' penanganan kasus tertentu.

Ray Rangkuti, pengamat dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), menyatakan KPK seharusnya belajar dari kasus Chandra dan Bibit, dimana pertemuan mereka dengan sejumlah pihak menjadi masalah di belakang hari.
Pertemuan-pertemuan demikian bisa rawan kepentingan, dan memperburuk imej lembaga antikorupsi itu di hadapan publik.

"Kita imbau agar intensitas pertemuan KPK di luar forum resmi di DPR diperkecil. Itu harus disadari KPK bahwa posisi dia tak bisa asal-asalan," kata Ray terpisah.

Dia juga menyatakan KPK harus mengatur secara tegas masalah pertemuan antara komisioner dengan pihak lain secara tegas di dalam kode etik.

Ray menjelaskan bahwa UU KPK sendiri sebenarnya sudah membuat ketentuan soal larangan petinggi KPK untuk bertemu dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang dikerjakan lembaga itu.

Menurutnya, hal itu harus diturunkan lagi secara teknis dan jelas ke dalam kode etik KPK sehingga menjadi jelas apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan oleh petinggi KPK.

"Itu harus diatur dalam kode etik KPK. Masalah pertemuan politisi dengan komisioner hanya bisa diatur lewat itu," kata Ray di Jakarta.

Bagi Ray, pengaturan etika di KPK menjadi penting karena pada dasarnya KPK memang harus terbuka pada siapapun.Namun KPK sendiri yang harusnya bisa memahami dan menakar mana-mana saja informasi yang bisa disampaikan ke pihak luar.

KPK sendiri juga yang bisa mengetahui efek buruk bila pertemuan diam-diam dengan politisi selalu dilakukan.

"Mereka sendirilah yang paham untuk bisa menakar bagaimana supaya informasi tak bocor. Kalau informasi sudah bocor kan susah ditakar efeknya.Kuncinya di kode etik," jelas Ray.

Sebelumnya, walau menuai pujian akibat penetapan status Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus Wisma Atlet, namun KPK juga dikritisi karena menerima manuver sejumlah politisi dan anggota DPR belakangan ini tanpa tujuan jelas.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya